Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bersama Pegawai dan IPPAT
Lensababel.com) Pangkalpinang, 5 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pangkalpinang sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Sosialisasi Anti Korupsi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, mulai dari kejujuran, tanggung jawab, disiplin, hingga komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kesadaran bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya bagi aparatur pemerintah, tetapi juga seluruh unsur yang terlibat dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dalam penyampaiannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh karena itu, seluruh pegawai dan mitra kerja diharapkan mampu menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta senantiasa memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat anti korupsi dapat terus tertanam dan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga terwujud pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.