No title

 

Lima warga Bangka Tengah positif narkoba direhabilitasi

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena (ANTARA/Ahmadi)

Koba, Babel, (Lensababel.com) - Sebanyak lima warga Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung direhabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba jenis sabu atau metamfetamin berdasarkan hasil tes urine oleh aparat kepolisian setempat.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena di Koba, Jumat, mengatakan penanganan terhadap kelima warga tersebut dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.

Polres Bangka Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba sebelumnya mengamankan lima orang berinisial ES, AH, S, E, dan L di sebuah rumah di Jalan Swadaya, Kelurahan Sungaiselan, Rabu (8/4) sekitar pukul 17.00 WIB, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan keluarga pihak yang diamankan, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

Kelima warga tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan tes urine dan seluruhnya dinyatakan positif metamfetamin.

Narkoba jenis sabu atau "Methamphetamine" merupakan zat stimulan sintetis yang bekerja pada sistem saraf pusat dengan meningkatkan kadar dopamin di otak, sehingga memicu efek euforia, peningkatan energi, dan rasa percaya diri secara berlebihan, namun berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan.

Penggunaan zat ini dalam jangka panjang dapat menimbulkan berbagai dampak serius, antara lain gangguan mental, kerusakan fungsi otak, serta gangguan pada organ vital, seperti jantung dan hati.

Menindaklanjuti hasil tersebut, pada Kamis (9/4) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pangkalpinang dan menyerahkan kelima warga tersebut untuk menjalani proses rehabilitasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, lima orang tersebut dinyatakan positif metamfetamin, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika," ujar Bratasena

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNN Pangkalpinang untuk proses rehabilitasi agar mereka mendapatkan penanganan yang tepat.

Bratasena menyatakan Polres Bangka Tengah terus mengedepankan langkah preventif dan rehabilitatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kepedulian masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memerangi penyalahgunaan narkotika. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan melalui layanan 110,” katanya.

Ia juga menyatakan upaya rehabilitasi menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi pengguna yang masih memiliki peluang untuk pulih dan kembali ke masyarakat.

Pihaknya terus meningkatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan BNN Pangkalpinang untuk memastikan penanganan penyalahgunaan narkotika berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing serta mendukung langkah aparat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Previous Post Next Post