Menkeu Purbaya: Pelayanan publik tidak WFH, harus tetap ke kantor

 

Menkeu Purbaya: Pelayanan publik tidak WFH, harus tetap ke kantor

DPR menilai kerja fleksibel bisa efektif jika ada sistem piket, indikator kinerja, serta koordinasi dengan sektor swasta dan pemda.


(Lensababel.com) JAKARTA: WFH terus digodok pemerintah, namun ada batas tegas: pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kebijakan ini harus dirancang presisi agar penghematan energi tercapai tanpa mengorbankan layanan kepada masyarakat

Rencana kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) disiapkan pemerintah setelah periode cuti bersama Lebaran 2026 berakhir. Langkah ini dilatarbelakangi fluktuasi harga minyak dunia akibat eskalasi di Selat Hormuz yang mendorong upaya penguatan ketahanan energi nasional.


Skema WFH tidak akan berlaku menyeluruh. Aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dari rumah.

“Nanti libur terus. Nanti enggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” kata Purbaya dikutip Antara, akhir pekan lalu.

Pelaksanaan WFH saat ini masih dalam tahap kajian lintas kementerian. Pemerintah tengah menghitung dampak serta efektivitas kebijakan tersebut sebelum diputuskan secara resmi.

Target utama kebijakan ini adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). 


Purbaya menyebut, secara perhitungan awal, penghematan dapat mencapai sekitar 20 persen. 

“Ada hitungan kasar sekali … (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” jelasnya.

WFH HARUS EFISIEN TANPA GANGGUAN LAYANAN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan pada Senin (23/3) agar penerapan WFH tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Ia menilai konsep kerja fleksibel dapat berjalan efektif selama indikator kinerja tetap tercapai.

Pengalaman penerapan WFH di Jawa Barat, menurutnya, menunjukkan hasil yang cukup efisien. 

“Tapi yang penting pelayanan publik secara fisik jangan terhambat. Jadi harus dipastikan juga yang piket tetap ada,” kata Dede Yusuf diwartakan Tempo, Senin (23/3).


Ia juga menekankan pentingnya pengawasan. Tanpa kontrol yang ketat, kebijakan ini berisiko tidak mencapai tujuan penghematan energi jika pegawai justru lebih sering bepergian saat bekerja dari rumah.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Ujang Bey meminta pemerintah menyusun rencana WFH secara matang dan terukur. Ia menyoroti perlunya pemetaan jumlah pegawai terdampak, sektor yang terlibat, serta durasi penerapan kebijakan.

“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa aja? Dari jawaban pertanyaan tersebut di situ pemerintah akan menemukan berapa angka BBM yang bisa di hemat,” kata Ujang dalam keterangan tertulisnya.

Ujang juga mengingatkan dampak kebijakan terhadap sektor swasta. Ia menilai koordinasi dengan perusahaan menjadi krusial agar penerapan WFH tidak mengganggu stabilitas kinerja.

Previous Post Next Post