Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Nasional Daerah Tertib Ukur 2025


 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tahun 2025 menjadi momentum bersejarah bagi Kota Pangkalpinang. Pemerintah kota yang menjadi pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), kembali menorehkan capaian di tingkat nasional, setelah resmi dinobatkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang terbukti menjaga ketertiban, akurasi, dan kejujuran alat ukur dalam aktivitas perdagangan masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, mewakili Wali Kota serta jajaran pemerintah daerah. 

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengapresiasi capaian ini atas kinerja jajaran Disperindagkop yang berhasil membawa Pangkalpinang meraih penghargaan nasional. 


Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 menjadi penanda bahwa Pangkalpinang berada pada jalur yang tepat dalam menghadirkan tata kelola perdagangan yang transparan dan dapat dipercaya oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Andika menjelaskan, proses penilaian untuk meraih predikat Daerah Tertib Ukur dilakukan secara ketat oleh Kementerian Perdagangan. 

Verifikasi berlangsung sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025 dengan menilai berbagai indikator seperti akurasi alat ukur, pemantauan rutin di pasar, hingga standar pelayanan yang dijalankan Bidang Metrologi.

"Kami bekerja keras memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen untuk menjaga kejujuran dalam setiap transaksi perdagangan," ujar Andika kepada Bangkapos.com, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan bahwa capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang metrologi legal. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)


Sumberhttps://bangka.tribunnews.com/lokal/1670336/pemkot-pangkalpinang-raih-penghargaan-nasional-daerah-tertib-ukur-2025





Previous Post Next Post