Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan pejabat TNI AD yang akan dipindahkan untuk menempati jabatan sipil sudah melewati seleksi ketat dan penyesuaian latar belakang pengalaman.
"Saya dengar masih banyak bilang 'apa hubungannya tentara dengan
kementerian ini?'. Ya kami juga punya dasar pendidikan lain ya," kata
Maruli saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta
Pusat, Selasa.
Hal tersebut dikatakan Maruli saat menjawab pertanyaan tentang polemik
RUU TNI yang mengatur pejabat anggota TNI bisa menempati jabatan-jabatan
strategis di instansi lain.
Menurut Maruli, para pejabat TNI bukan hanya memiliki latar belakang
pada bidang pertempuran dan pertahanan saja. Banyak dari pejabat TNI
memiliki latar belakang pendidikan di luar pertahanan yang mungkin
relevan untuk mengisi posisi jabatan publik.
"Seperti saya punya background S2 saya di Amerika soal community economic development,
saya sudah lakukan di dunia militer ya kan? Sudah membuat konsep
bagaimana membuka lahan, bagaimana sistem pengairan di daerah-daerah,"
kata Maruli.
Selain itu, Maruli menilai TNI memiliki kelebihan lain yakni mengetahui segala medan dan kondisi geografis dari Sabang sampai Merauke.
Hal ini yang membuat beberapa pejabat TNI berpeluang ditempatkan di
instansi yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah, transportasi dan
perbatasan.
Namun demikian, Maruli memastikan keleluasaan yang diberikan kepada TNI
tidak akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru seperti yang
ditakutkan masyarakat umum.
"Sejarah adalah tempat pembelajaran, tetapi mari kita berfikir saat ini ke depan, baru kita belajar sejarah," kata Maruli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
(Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto juga mengatakan hal yang senada
dengan Maruli.
Menurut Hadi, dwi fungsi TNI pada masa lalu membuka ruang bagi tentara
untuk tidak hanya masuk ke bidang pertahanan, melainkan juga bidang
politik.
Oleh karena itu. menurut dia, pada masa lalu terdapat fraksi ABRI yang
duduk di bangku DPR untuk membuat beragama keputusan politik.
Kini, kata dia, dwifungsi TNI hanya diperuntukkan untuk menempatkan
anggota TNI ke pos-pos kementerian atau lembaga guna mendukung kinerja
pemerintah.
"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan
politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian
lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," kata Hadi saat jumpa pers
di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, (11/7).
Sumber: https://www.antaranews.com/