BANGKA BARAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat ( Pemkab Babar ) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0431/Bangka Barat bakal berkolaborasi untuk melakukan renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat di Babar.
Hal itu disampaikan, pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rencana perbaikan rumah tidak layak huni antara pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan Kodim 0431/Bangka Barat, pada Senin (3/6/2024) di kantor Bupati Babar.
Sebelumnya, dilakukan rapat melalui zoom Bupati Bangka Barat, Sukirman, didampingi Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Infanteri Kemas Muhammad Nauval dengan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi.
"Alhamdulillah kita dapat mensupport 10 unit rumah ini diluar program pemerintah daerah. Mudah-mudahan kerjasama dengan TNI Angkatan Darat dapat memberikan manfaat masyarakat," ujar Sukirman di kantor Bupati Bangka Barat, Senin (3/6/2024).
Sukirman belum dapat memastikan kapan program perbaikan rumah tidak layak huni dilaksanakan.
Lantaran harus dikaji terlebih dahulu oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan agar program ini berjalan dengan baik.
"Dalam waktu dekat, cuma tetap nanti dikaji terlebih dahulu sama Perkimhub. Karena secara teknis kan titiknya di mana saja, terus siapa yang layak mendapatkan bantuan.
Data sudah ada karena sudah dilakukan survei melalui musrenbang dan reses, tinggal pematangan saja," katanya.
Sementara, Letkol Infanteri Kemas Muhammad Nauval mengapresiasi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dalam mensupport kegiatan TNI Angkatan Darat.
"Program ini sebenarnya belum dianggarkan melalui APBD. Cuma karena bupati memiliki keinginan besar untuk ikut membantu masyarakatnya. Kita apresiasi bupati dan Dinas Perkimhub yang ikut berkerjasama dengan TNI AD," katanya.
Sumber : Bangkapos.com