BANGKA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) bersama BNN Kabupaten Bangka berhasil mengungkap pengedar narkoba yang memasok untuk para penambang timah di Bangka.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 491,85 gram sabu dan 59 butir ektasi di Simpang Belinyu Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Ichlas Gunawan Senin (24/6/2024) setelah Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Dalam Rangka Hari Anti Narkoba Internasional 2024 di kawasan Pantai Cemara Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita BNN Provinsi Bangka Belitung san BNN Kabupaten Bangka berhasil mengamankan barang bukti hampir setengah Kilogram sabu dan 50 butir ektasi yang menurut pengakuan tersangka inisial I untuk memasok ke penambang timah. Walapun sebenarnya kalau pengedar siapa saja yang mau beli pasti dijual," kata Kombes Pol Ichlas Gunawan
Ichlas Gunawan menjelaskan, penangkapan dilakukan di Simpang Belinyu tanggal 19 Juni lalu saat I dicegat usai mengambil narkoba yang dibawa dari wilayah Sumatera Selatan untuk diedarkan diwilayah Kabupaten Bangka.
Selain itu, kata Ichlas, pihaknya juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba lainnya. Antara lain di Pangkalpinang dengan tersangka OF dan barang bukti 2,52 gram sabu. Di Sungailiat membekuk tiga tersangka yaknj Y, G dan AS dengan barang bukti 4,05 geam sabu. Serta membekuk K di Toboali dengan barang bukti 100 butir ektasi.
"Wilayah potensial peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus kita pantau untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Kombes Pol Ichlas
Ichlas juga mengatakan, tak berhenti melakukan pengungkapan diwilayah Bangka Belitung saja. Namun dari hasil pengembangan kasus juga akan dilakukan upaya pengungkapan jaringan pemasok narkoba yang berasal dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Semua narkoba yang masuk di Bangka Belitung dipasok dari luar maka dari itu kita berkoordinasi dengan BNN Provinsi lain untuk melakukan pengungkapan jaringan pemasok narkoba," ucapnya.
Sumber : Bangkapos.com