Rapat Pleno Rekapilutasi Suara Pemilu 2024 KPU Kab. Bangka Barat 24 Jam Dijaga Aparat Kepolisian


 Polres Bangka Barat bersama dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait mengamankan jalannya proses rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Bangka Barat di di Gedung Majapahit Bangka Barat, Kamis (29/2/2024). Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pengamanan melibatkan berbagai pihak tersebut dilakukan agar tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan kondusif.

“Terkait kegiatan ini, kami dari Polres Bangka Barat telah melibatkan personel pengamanan dengan ditempatkan dibeberapa titik, di lokasi tempat berlangsungnya kegiatan rapat pleno guna menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah. "Kami berharap kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2024 di gedung Majapahit ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.

Ade Zamrah, mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi keamanan wilayah selama pelaksanaan pleno hingga usainya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. "Kami siap mengamankan rapat pleno ini 1 kali 24 jam dan berharap kerjasama semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersama menjaga Kamtibmas," harapnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Kamis (29/2/2024). Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Majapahit PT Timah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Dalam rekapitulasi perolehan suara di enam kecamatan akan dihitung dan ditargetkan selesai dalam waktu dua hari.

"Insya Allah rapat pleno dilakukan selama dua hari, 29 Februari-1 Maret 2024, jadi kita khususnya di Kabupaten Bangka Barat tidak mengulangi apa yang disampaikan kawan-kawan KPPS, PPK," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiono,Kamis (29/2/2024) di sela kesibukanya.

Darjiono, mengatakan rekapitulasi tingkat kabupaten ini, pihaknya hanya menyandingkan data dari hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan. "Di tingkat kabupaten ini, kita hanya menyandingkan data hasil dibagikan kawan-kawan rakapitulasi di kecamatan, kita di tingkat kecamatan sebatas penyandingan data," lanjutnya.

Dia menambahkan, hasil dari pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, wajib hukumnya dipublikasikan melalui media nantinya. "Nanti dibagikan ke media, dibagikan ke saksi parpol, karena setelah rekap tingkat kabupaten akan ke KPU Provinsi," lanjutnya. Dengan telah dimulainya pleno tingkat kabupaten, Darjiono meminta rapat pleno dapat berjalan aman dan damai. "Kami meyakini dan melihat proses di PPK tidak ada masalah krusial. Insya Allah, apabila ada hal hal kecil, dapat diatasi,"harapnya.






Previous Post Next Post