Bupati Bangka Barat, Sukirman, menginginkan adanya pembangunan di Kabupaten Bangka Barat, lebih maju dan berkelanjutan sesuai dengan norma-norma dan aturan tata ruangnya.
Hal itu disampaikan, orang nomor satu di Bangka Barat, dalam presentasi terkait persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Kota Mentok di hadapan Direktur Jenderal Tata Ruang beserta Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (19/2/2024).
Sukirman didampingi Sekretaris Daerah Pemkab Babar, beserta beberapa Kepala OPD lainnya.
Tujuan pemaparan dilakukan untuk dapat menerima masukan dari Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka menyinkronkan kebijakan strategis yang harus diselaraskan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Agar pembangunan di Bangka Barat tentunya bisa lebih maju dan berkelanjutan sesuai dengan norma-norma dan aturan tata ruang,”. ujar Bupati Bangka Barat Sukirman, Selasa (20/1/2024).
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Dia menambahkan, dengan disetujuinya substansi RDTR dimaksud bakal, mempermudah setiap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan.
Beberapa di antaranya adalah meliputi kawasan permukiman, perkantoran, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta fasilitas perdagangan dan jasa yang segera dikembangkan dalam waktu dekat.
“Persetujuan ini sangat penting sekali, artinya terutama terkait penataan ruang di Kota Mentok yang sedang berkembang. Karena dengan segala potensi dan sejarah yang dimilikinya Kota Mentok, kita ingin menata dan membangun agar lebih baik.
Untuk itu, kita meminta persetujuan substansi dapat dilaksanakan dan juga terkait bantuan teknis selanjutnya,” ujar Sukirman.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Pelopor, menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang sejak awal berkomitmen dalam menyelesaikan RDTR Kota Mentok dalam tempo sesegera mungkin.
“Kabupaten Bangka barat termasuk salah satu kabupaten yang berada di bagian depan di antara kabupaten-kabupaten lain yang ada, yang merencanakan sendiri dengan biaya APBD nya sendiri.
Yang paling penting yang harus kita lihat dalam rangka penyusunan RDTR ini adalah upaya untuk memastikan bahwa siapapun yang akan melakukan aktivitas di wilayah perencanaan itu memiliki navigasi di era sekarang,” ungkapnya.
“Sehingga dengan begitu orang kalau mau melakukan kegiatan pembangunan di sana di Mentok, baik itu orang secara individu maupun orang sebagai badan hukum, baik badan hukum, publik maupun privat, itu dengan mudah tidak usah lagi berpikir kemana-mana, semuanya jelas dan mudah,” kata Pelopor.